MOROWALI, SULAWESI TENGAH – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mencabut status Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Keputusan ini diambil di tengah hangatnya polemik dan sorotan tajam dari berbagai pihak terkait pengawasan dan operasional bandara yang terintegrasi dengan kawasan industri nikel raksasa tersebut.
Keputusan pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 55 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025. Beleid terbaru ini secara otomatis mencabut status bandara khusus IMIP dari daftar bandar udara yang dapat melayani penerbangan internasional secara langsung, menyisakan hanya satu bandara khusus yang memiliki kewenangan tersebut dalam kondisi tertentu.
Meski demikian, Juru Bicara Kemenhub memastikan bahwa Bandara IMIP tetap berstatus resmi dan terdaftar sebagai bandar udara khusus domestik sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menanggapi sorotan publik, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara dan mengakui perannya dalam pemberian izin pembangunan bandara khusus tersebut. Menurut Luhut, izin tersebut diputuskan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan diberikan sebagai fasilitas bagi investor besar asal China dalam rangka program hilirisasi nikel, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara kompetitor.
“Jika mereka berinvestasi US$ 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” ujar Luhut, menekankan bahwa bandara tersebut awalnya dibangun untuk menunjang kegiatan usaha pokok dan investasi, bukan sebagai bandara komersial umum.
Dengan dicabutnya izin layanan internasional, Bandara IMIP kini harus mematuhi aturan ketat dalam lalu lintas penerbangan. Meskipun demikian, status bandara khusus ini tetap diizinkan untuk kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal, medical evacuation, dan penanganan bencana, hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Pemerintah berjanji akan terus melakukan audit kepatuhan dan memastikan bahwa seluruh kegiatan di kawasan industri dan bandaranya berjalan sesuai dengan hukum dan mengedepankan kedaulatan negara.



