🌐 Read this article in English: KBLI 2025 and PT PMA: What Has Changed and What You Must Do Now →
Panduan Hukum Lengkap Perubahan Klasifikasi Usaha, Proses Migrasi, dan Implikasi bagi Investor Asing di Indonesia
RINGKASAN EKSEKUTIF
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 telah berlaku penuh di sistem OSS dan AHU Online sejak 15 Juni 2026. Deadline penyesuaian nasional 18 Juni 2026, sudah lewat. Seluruh permohonan baru dan perubahan data wajib menggunakan kode KBLI 2025.
Bagi investor asing yang beroperasi melalui PT PMA, perubahan ini bukan sekadar urusan administratif. KBLI menentukan perizinan, tingkat risiko, kewajiban kepatuhan, dan bahkan kelayakan investasi di sektor tertentu. Satu kode yang salah bisa menghambat operasional, memblokir pembiayaan, atau memicu sanksi.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap: apa yang berubah dari KBLI 2020, bagaimana proses migrasi di OSS-RBA, implikasi khusus bagi PMA serta kesalahan umum yang harus dihindari.
Setiap PT PMA di Indonesia memiliki setidaknya satu kode KBLI lima digit yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan terdaftar di sistem OSS. Lima digit ini bukan sekadar klasifikasi statistic, ia menentukan empat hal sekaligus: jenis perizinan yang harus dimiliki, tingkat risiko usaha menurut regulator, kewajiban kepatuhan yang harus dipenuhi, dan apakah sektor tersebut terbuka untuk kepemilikan asing.
Ketika Badan Pusat Statistik menerbitkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, yang terjadi bukan sekadar pembaruan daftar kode. Struktur klasifikasi berubah: dari 21 kategori menjadi 22, dari 1.789 kode lima digit menjadi sekitar 1.560. Ratusan kode dipecah, digabung, dihapus, atau diubah ruang lingkupnya. Dan semua perubahan ini langsung terhubung ke sistem perizinan elektronik yang menentukan apakah bisnis Anda bisa beroperasi secara sah atau tidak.
Bagi investor yang sudah beroperasi, pertanyaannya sederhana: apakah kode KBLI lama Anda masih berlaku, dan apa yang harus dilakukan jika tidak? Bagi investor baru, pertanyaannya bahkan lebih fundamental: bagaimana memilih kode yang tepat sejak awal agar tidak tersandung di kemudian hari?
APA YANG BERUBAH: KBLI 2020 VS KBLI 2025
KBLI 2025 disusun mengacu pada International Standard Industrial Classification (ISIC) Revisi 5, menggantikan KBLI 2020 yang berbasis ISIC Revisi 4. Perubahan ini bukan kosmetik ada restrukturisasi mendasar yang perlu dipahami investor.
Perubahan Struktural
Perubahan paling mencolok adalah pemecahan Kategori J. Dalam KBLI 2020, Kategori J mencakup seluruh sektor Informasi dan Komunikasi. KBLI 2025 memecahnya menjadi dua: Kategori J untuk konten dan media, serta Kategori K baru untuk telekomunikasi, teknologi informasi, dan infrastruktur komputasi. Akibatnya, seluruh kategori setelah J bergeser satu huruf, Keuangan dari K ke L, Real Estat dari L ke M, dan seterusnya.
Tiga Pola Perubahan Kode
BPS mengidentifikasi tiga pola utama dalam Tabel Konversi yang dirilis 23 April 2026. Memahami pola ini krusial karena masing-masing menuntut respons yang berbeda dari pelaku usaha:
One-to-one: satu kode KBLI 2020 dipetakan langsung ke satu kode KBLI 2025. Ini pola yang paling mudah, migrasi dilakukan secara otomatis oleh sistem. Contoh: KBLI 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya) tetap 70209 di KBLI 2025, meskipun ruang lingkupnya diperluas untuk mencakup konsultansi K3 dan keamanan pelabuhan.
One-to-many: satu kode dipecah menjadi beberapa kode yang lebih spesifik. Ini pola yang paling berisiko bagi pelaku usaha, karena sistem tidak bisa menentukan padanan secara otomatis, pelaku usaha harus memilih manual kode mana yang paling sesuai dengan aktivitas bisnisnya. Jika tidak memilih, NIB berisiko ter-flag.
Many-to-one: beberapa kode digabung menjadi satu kode baru. Migrasi otomatis oleh sistem, tetapi pelaku usaha perlu memverifikasi bahwa ruang lingkup kode gabungan masih mencakup aktivitas spesifik yang dijalankan.
CATATAN PENTING
BPS tidak mempublikasikan jumlah pasti kode per pola (berapa yang one-to-one, one-to-many, many-to-one, kode baru, atau kode dihapus). Yang tersedia hanya angka bersih penurunan sekitar 230 kode lima digit. Klaim angka pasti per kategori pola dari sumber manapun tidak dapat diverifikasi dari sumber resmi.
Contoh Perubahan Kode yang Relevan untuk PMA
Beberapa perubahan spesifik yang berdampak langsung pada investor asing:
E-commerce dan platform digital – KBLI 63122 (Portal Web/Platform Digital Tujuan Komersial) dihapus. Ini kode yang selama ini menjadi “tempat berlindung” bagi berbagai model bisnis digital. Kini, platform diklasifikasikan berdasarkan sektor yang diintermediasikan: marketplace ke 47901 (Perdagangan Eceran Platform Digital), healthtech ke 86910, dan seterusnya. Implikasi: pelaku e-commerce tidak lagi bisa menggunakan satu kode generik untuk semua jenis platform.
Real estat – Sektor dirinci lebih tajam antara hunian dan non-hunian, serta antara pengembang dan pengelola. Investor yang bergerak di manajemen properti atau vila perlu memverifikasi apakah kode mereka bergeser, praktik pasar menunjukkan peralihan dari 68111 ke 68112 untuk pengelolaan properti.
Perdagangan – Kategori G disederhanakan. KBLI 2020 memiliki kode 45 (perdagangan dan reparasi kendaraan), 46 (perdagangan besar), dan 47 (eceran). Di KBLI 2025, reparasi kendaraan dipindahkan ke kategori jasa, menyisakan hanya 46 dan 47.
Teknologi baru – Kode baru diperkenalkan untuk pengembangan AI, blockchain (62193), bursa dan pialang aset kripto, podcast, streaming, konten kreator, dan perdagangan unit karbon. Ini memberikan kejelasan klasifikasi bagi sektor yang sebelumnya “dipaksakan” masuk ke kode yang tidak tepat.
DEADLINE DAN PROSES MIGRASI: APA YANG TERJADI SETELAH 18 JUNI 2026
Pasal 5 PerBPS 7/2025 mewajibkan seluruh pengguna KBLI menyesuaikan diri paling lambat enam bulan sejak peraturan diundangkan yaitu, 18 Juni 2026.
Secara teknis, sistem OSS dan AHU Online sudah beroperasi penuh dengan KBLI 2025 sejak 15 Juni 2026, setelah pemeliharaan sistem pada 13–14 Juni. Artinya, seluruh permohonan baru, perubahan data, perpanjangan izin, dan pelaporan kini harus menggunakan kode KBLI 2025.
Bagaimana Proses Migrasi Bekerja di OSS
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 4.S/Tahun 2026 pada 25 Maret 2026, ditandatangani oleh Menteri Investasi, Menteri Hukum, dan Kepala BPS. Surat ini menjadi pedoman teknis penyesuaian dan menegaskan tiga skenario transisi:
- Perusahaan yang sudah menggunakan KBLI 2025 → tidak ada konversi yang diperlukan.
- Perusahaan yang masih menggunakan KBLI 2020 → konversi dilakukan saat perusahaan mengajukan izin baru atau perubahan data. Untuk pola one-to-one dan many-to-one, konversi otomatis oleh sistem. Untuk pola one-to-many, pelaku usaha harus memilih manual.
- Permohonan yang sudah lolos validasi risiko sebelum 15 Juni 2026, tetap diproses berdasarkan KBLI 2020.
PERINGATAN: KBLI VERSI 2009 DAN 2017
Perusahaan yang masih menggunakan KBLI versi 2009 atau 2017 menghadapi masalah yang lebih serius. Sistem OSS dan AHU TIDAK mendukung konversi otomatis dari versi ini. Sejak 15 Juni 2026, akta dengan KBLI 2009/2017 memicu penolakan otomatis di OSS.
Langkah yang harus diambil: perbarui Anggaran Dasar melalui RUPS dan notaris dengan kode KBLI 2025, registrasikan perubahan di AHU Online, baru kemudian sinkronisasi di OSS.
Apa Konsekuensinya bagi PMA yang Belum Migrasi?
Izin yang sudah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku, hal ini ditegaskan dalam SEB dan dikonfirmasi oleh Kepala BPS. Namun, perusahaan akan menghadapi hambatan operasional ketika berinteraksi dengan sistem OSS:
NIB dengan KBLI lama dapat ter-flag atau terblokir. Permohonan izin baru, perubahan data, perpanjangan izin, dan pelaporan LKPM dapat ditolak sistem. Sinkronisasi dengan NPWP dan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) pajak juga berpotensi terganggu. Dalam proses tender, verifikasi legalitas oleh pihak ketiga, termasuk bank dan investor akan mempertanyakan ketidaksesuaian kode.
IMPLIKASI KHUSUS UNTUK PT PMA
Threshold Investasi dan KBLI
Ketentuan minimum investasi PMA tetap berlaku: lebih dari Rp10 miliar per bidang usaha KBLI lima digit per lokasi usaha, di luar nilai tanah dan bangunan. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 dan dipertahankan dalam Permenivest/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Yang berubah: modal ditempatkan dan disetor minimum PMA turun dari Rp10 miliar menjadi Rp2,5 miliar per perseroan terbatas berdasarkan PerBKPM 5/2025, dengan penguncian modal selama 12 bulan.
Implikasi langsung terhadap KBLI: karena threshold Rp10 miliar diikat pada kode KBLI lima digit, jika satu kode KBLI 2020 dipecah menjadi beberapa kode KBLI 2025 (pola one-to-many), strategi pemenuhan minimum investasi bisa berubah drastis. Dua kode KBLI terpisah berpotensi memerlukan dua kali Rp10 miliar, bukan satu.
Interaksi dengan Daftar Bidang Usaha (Perpres 49/2021)
Perubahan kode KBLI 2025 tidak secara otomatis mengubah status bidang usaha dalam Perpres 49/2021 tentang Daftar Bidang Usaha Penanaman Modal. Bidang usaha yang tertutup tetap tertutup, dan pembatasan kepemilikan asing yang ada tetap berlaku, terlepas dari perubahan kode.
Namun, ketika satu KBLI dipecah atau dipindahkan kategori, cara bidang usaha “dibaca” dalam konteks pembatasan dapat bergeser. Ini terutama relevan saat investor mengajukan izin baru, menambahkan KBLI atau lokasi, atau ketika ada perubahan status dari PMDN menjadi PMA akibat masuknya pemegang saham asing.
PANDUAN PEMILIHAN KBLI UNTUK INVESTOR ASING
Pemilihan KBLI yang tepat bukan sekadar langkah administrative, ini keputusan strategis yang memengaruhi kepatuhan regulasi, fleksibilitas operasional, dan kemampuan perusahaan untuk bertumbuh. Berikut lima langkah yang kami rekomendasikan:
Langkah 1: Definisikan Aktivitas Ekonomi Utama
Fokus pada sumber pendapatan inti, aktivitas yang secara langsung menciptakan nilai dan menghasilkan revenue. Jangan mendasarkan identifikasi pada nama atau branding usaha. Sebuah perusahaan bernama “ABC Digital” tidak otomatis masuk kode teknologi, yang menentukan adalah apa yang sebenarnya dilakukan perusahaan tersebut untuk menghasilkan uang.
Langkah 2: Petakan Aktivitas Pendukung
Identifikasi layanan tambahan, kegiatan produksi, distribusi mandiri, atau model bisnis lain yang dijalankan secara konsisten. Aktivitas-aktivitas ini dapat memengaruhi pemilihan KBLI, dan dalam konteks PMA, setiap KBLI tambahan berpotensi memerlukan pemenuhan threshold investasi Rp10 miliar tersendiri.
Langkah 3: Evaluasi Deskripsi, Bukan Hanya Judul Kode
Perbedaan ruang lingkup yang tampak kecil dalam deskripsi KBLI sering kali berdampak signifikan. Contoh: perbedaan antara 70201 (Konsultansi Manajemen Pariwisata), 70202 (Industri), 70203 (Perdagangan), dan 70209 (Lainnya) mungkin terlihat minor, tetapi implikasi perizinan dan tingkat risiko masing-masing bisa sangat berbeda.
Langkah 4: Periksa Pembatasan PMA
Sebelum memfinalisasi pilihan, verifikasi terhadap Perpres 49/2021: apakah kode tersebut terbuka penuh untuk PMA, ada pembatasan kepemilikan, atau tertutup? Jangan abaikan pembatasan daerah dan perhatikan bahwa satu pemegang saham asing pun, individu, entitas, atau PMA sudah memicu status PMA dengan seluruh kewajibannya.
Langkah 5: Simulasi di OSS-RBA
Sebagai langkah validasi akhir, lakukan simulasi pada sistem OSS. Tinjau perizinan, tingkat risiko, serta kewajiban kepatuhan yang dihasilkan dari setiap alternatif KBLI. Pendekatan ini membantu memastikan bahwa pilihan KBLI tidak hanya akurat untuk kondisi saat ini, tetapi juga selaras dengan kebutuhan bisnis dalam jangka panjang.
KESALAHAN UMUM DAN CARA MENGHINDARINYA
Dari praktik kami menangani klien PMA, berikut kesalahan yang paling sering terjadi:
Memilih Kode “Catch-All” yang Kini Tidak Ada
KBLI 63122 (Portal Web/Platform Digital) dulunya menjadi pilihan default bagi hampir semua bisnis digital. Kode ini sudah dihapus. Pelaku e-commerce yang masih terdaftar di kode ini harus segera memilih kode pengganti berdasarkan sektor yang sebenarnya diintermediasikan.
Mengabaikan Perubahan Deskripsi Tanpa Perubahan Nomor
Banyak pelaku usaha berasumsi bahwa jika nomor kode tidak berubah, maka tidak ada yang perlu dilakukan. Ini keliru. KBLI 2025 mengubah ruang lingkup dan deskripsi banyak kode tanpa mengubah nomornya. Perubahan ruang lingkup bisa mengubah kewajiban izin, meskipun nomor kode terlihat sama.
Memecah KBLI untuk Menghindari Threshold
Beberapa investor mencoba mendaftarkan beberapa kode KBLI dengan investasi terpecah untuk menghindari threshold Rp10 miliar per kode. Ini berisiko: regulator mengenal praktik ini, dan Permen Investasi 5/2025 Pasal 364 memberikan dasar sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan persiapan usaha dalam satu tahun sejak NIB terbit.
Memicu Reklasifikasi Tanpa Sengaja
Setiap perubahan akta, direksi, alamat, atau penambahan KBLI memicu tinjauan kode di sistem OSS. Ini bisa berakibat fatal, perubahan yang tampak rutin bisa memicu blokir OSS untuk kode risiko rendah. Selesaikan pertanyaan migrasi KBLI dengan nasihat hukum terlebih dahulu, sebelum melakukan perubahan apapun di OSS.
LANGKAH SEGERA YANG HARUS DIAMBIL
Terlepas dari apakah Anda investor yang sudah beroperasi atau sedang merencanakan investasi baru, berikut tindakan yang kami rekomendasikan:
☐ Audit seluruh kode KBLI di NIB dan Anggaran Dasar, cocokkan dengan Tabel Konversi BPS (dirilis 23 April 2026)
☐ Identifikasi pola perubahan setiap kode (one-to-one / one-to-many / many-to-one / dihapus)
☐ Untuk kode one-to-many: pilih kode KBLI 2025 yang paling sesuai dengan aktivitas bisnis aktual
☐ Untuk kode versi 2009/2017: segera perbarui Anggaran Dasar melalui notaris dan registrasi di AHU
☐ Login OSS, periksa apakah ada notifikasi atau flag penyesuaian pada NIB
☐ Verifikasi status LKPM triwulanan: pastikan sudah lapor sebelum jendela inspeksi berbasis substansi
☐ Untuk PMA di Bali: hindari perubahan akta atau data OSS sebelum berkonsultasi dengan advokat
☐ Verifikasi threshold investasi: jika kode dipecah, hitung ulang pemenuhan Rp10 miliar per kode baru
Jika situasi perusahaan Anda memerlukan analisis yang disesuaikan, baik untuk pemilihan KBLI, migrasi ke KBLI 2025, penyelesaian kendala OSS, maupun restrukturisasi perizinan PMA, Prasetyo Law Office menyediakan konsultasi profesional.
Prasetyo Law Office merupakan law firm berbasis di Jakarta, Indonesia, yang memberikan layanan hukum terintegrasi bagi klien dalam berbagai bidang, mulai dari transaksi komersial hingga litigasi lintas sektor. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami tidak hanya menguasai aspek regulasi, tetapi juga memahami dinamika industri dan karakter bisnis klien. Kami menyediakan nasihat hukum yang menyeluruh serta solusi strategis untuk membantu klien meminimalkan risiko hukum secara komprehensif dalam setiap tantangan bisnis.
Apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut terkait isu ini, silakan menghubungi kami:
Prasetyo Law Office
Infiniti Office, Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level 3 Suite 304,
Sudirman Central Business District (SCBD),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan,
DKI Jakarta, 12190
Phone : +6221 5890 5002 (ext. 105)
E-mail : info@prasetyolawoffice.com
Penafian: Artikel ini kami siapkan untuk tujuan pembelajaran dan pemasaran oleh Prasetyo Law Office. Seluruh konten di dalamnya tidak kami maksudkan sebagai pendapat hukum formal. Oleh karena itu, Prasetyo Law Office tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan pihak manapun yang menggunakan artikel ini di luar tujuan tersebut.

